MAKALAH
" MANUSIA
DAN KEADILAN "
Disusun oleh :
Merryta Bintang Sukendar ( 14315144 )
Kelas
: 1TA04
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAAN
JURUSAN S1
TEKNIK SIPIL
MATAKULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN :
EMILIANSYAH BANOWO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah
yang bertema “ manusia dan keadilan “ dukungan moral dan materil yang diberikan
dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terimakasih
kepada
1. Bapak Emiliansyah Banowo sebagai dosen Ilmu Sosal Dasar,
yang memberikan kesempatan pada penulis untuk membuat makalah ini.
2.
3. Orang tua ku yang selalu mendukungku dan memberiku
nasihat dalam keadaan apapun.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan
kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan
makalah ini.
Penulis
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang
Di dalam
kehidupan, semua orang pasti memerlukan keadilan dimanapun dan kapanpun. Namun
tidak semua orang melakukan keadilan. Banyak orang yang tidak peduli akan
keadilan. Di zaman ini keadilan merupakan sesuatu yang langka dan jarang
ditemui. Keadilan tersebut disingkirkan oleh sifat egois yang dimiliki oleh
seseorang. Adil menurut seseorang belum tentu adil untuk orang lain. Rendahnya
kesadaran akan keadilan menimbulkan kesengsaraan bagi orang lain.Namun, ada
kalanya seseorang merasa bahwa ia tidak pernah mendapatkan keadilan. Banyak
orang yang tidak menyadari bahwa dia sudah mendapatkan keadilan. Oleh karena
itu, di dalam makalah ini saya akan menjelaskan lebih luas mengenai keadilan.
Sebagai mana
kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan,
baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik
karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan rendahnya kesadaran
manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan
sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan
maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan,
kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa
hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar,
atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Di zaman
sekarang keadilan dapat ditukar dengan uang dan keadilan dapat dibeli oleh orang
kaya. Dari latar diatas penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah
konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan
yang terjadi di Indonesia.
B. Tujuan
Tujuan utama
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas ilmu budaya dasar. Selain itu
saya juga ingin menambah wawasan serta memberikan informasi bagi masyarakat
umum yang membacanya. Diharapkan dengan membacanya, masyarakat peduli terhadap
keadilan dan mengutamakan kepentingan bersama.
C. Rumusan Masalah
1.
Apa itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2. Apa itu arti dari kecurangan dan
faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
BAB II
ISI
1. KEADILAN DAN MACAM-MACAMNYA
A.
Pengertian
Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S
Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun
tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut
Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. . Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
B.
Keadilan
Sosial
Bung Hatta
dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para
pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social
dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
C. Macam
– macam Keadilan
a). Keadilan individual, adalah
keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau buruk masing-masing individu
b). Keadilan
sosial, adalah keadilan yang pelaksanaanya bergantung pada struktur –struktur
itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
c). Keadilan legal
(keadilan moral)
terwujud bila setiap anggota
dalam masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya atau
jeadilan terwujud bila setiap orang melaksanakanpekerjaanya menurut sifat
dasarnya yang paling cocok
2. ARTI KECURANGAN DAN FAKTOR PENYEBABNYA
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Faktor Pemicu Kecurangan Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori
GONE, yaitu:
1. Greed
(keserakahan)
2. Opportunity
(kesempatan)
3. Need
(kebutuhan)
4. Exposure
(pengungkapan)
3. KASUS KETIDAKADILAN DALAM MASYARAKAT
Contoh kasusnya yaitu kasus
tabrakan, orang biasa ditahan dan anak mentri tidak di tahan.
Nama Muhammad
Rasyid Amrullah Rajasa mendadak terkenal setelah menabrak dua orang dalam
sebuah kecelakaan mobil hingga tewas. Anak Menteri Koordinantor Bidang
Perekonomian Hatta Rajasa itu pun dijerat Pasal 283, Pasal 287 serta Pasal 310
UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan Hanya saja begitu sampai pengadilan, Rasyid
hanya dikenakan pasal 310 tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang
meninggal dunia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian
diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia
adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam
bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang
jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan suatu
konsep keadilan yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para
pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua
hak-hak manusia.
Hubungannya
dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat
dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan
tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan
memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
REFERENSI
4.
http://anamalabinsamudi.blogspot.co.id/2015/04/makalah-manusia-dan-keadilan.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar